Jelang Pemilu 2024, Anggota KPU RI ini Ajak Pelajar di Mojokerto Saring Informasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Jumat, 31 Maret 2023 23:07 WIB
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, mengatakan pada Pemilu 2024, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Syarat menjadi pemilih di antaranya mereka yang merupakan WNI, sudah genap berusia 17 tahun atau sudah menikah/pernah menikah, terdaftar sebagai daftar pemilih, tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, serta bukan anggota TNI/Polri,” kata Muslim.
Terakhir, ia menegaskan kembali agar seluruh peserta menghindari kampanye hitam dan berita hoax karena informasi resmi pemilu bisa dicek dari website, media sosial resmi KPU. (mdr/mar)