Kades Duren Nganjuk Resmi Dilaporkan ke Polres Nganjuk terkait Pemotongan PSKS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Duren Nganjuk Resmi Dilaporkan ke Polres Nganjuk terkait Pemotongan PSKS

Rabu, 03 Juni 2015 14:13 WIB

Perwakilan warga Desa Duren saat menunjukkan data rincian dugaan korupsi dana PSKS di Mapolres Nganjuk. (foto: soewandito/BANGSAONLINE)

Sementara, aktivis sebuah LSM, Sugeng Sumo, yang ikut mengawal perwakilan desa mengadu ke Mapolres Nganjuk, meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi dana PSKS di Desa Duren Kecamatan Sawahan. "Tadi sudah disampaikan kepada bapak Kapolres tentang perincian dugaan korupsi itu dan tanda tangan warga yang dipotong," ucap Sugeng.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Hendra Krisnawan mengatakan, pihaknya telah menerima rincian yang dimaksud. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasusnya. “Rincian dugaan korupsi Desa Duren Kecamatan Sawahan yang akan disampaikan kepada bapak Kapolres sudah diterima anggota Reskrim, untuk selanjutnya kami akan mempelajarinya," terang AKP Hendra.

Terpisah, Kepala Desa Duren, Jarwan saat dikonfirmasi melalu selulernya membantah telah melakukan pemotongan terhadap dana PSKS. Menurutnya, itu bukan sebuah pemotongan namun sudah menjadi tradisi untuk berbagi. "Tidak semuanya berpartisipasi, ada sekitar sembilan puluh delapan orang yang tidak berpartisipasi," jelasnya.

Tentang pemberian kepada 48 ketua RT itu, kata Jarwan, karena ketua RT yang membagikan kupon pengambilan dana PSKS. Jadi, kalau ketua RT menerima imbalan Rp 100.000, menurutnya wajar-wajar saja. "Kalau pamong blok, saya pastikan tidak menerima uang yang katanya lima ratus ribu rupiah itu," ungkap Jarwan.

Bahkan, kalkulasi dana yang dikatakan oleh Paniran masih Rp 30.060.000, dibantah Jarwan. Ia mengaku tidak merasa menggunakan untuk kepentingan pribadi. Uang partisipasi itu sudah dibagikan dan hanya sisa Rp 30.000.

"Sisanya dibelikan air mineral gelas dan diminum saat pembagian PSKS. Saya yakin orang yang melapor ini punya rasa dendam. Apabila laporannya tidak terbukti, akan saya tuntut balik," ancam Jarwan. (dit/rvl)

 

 Tag:   psks

Berita Terkait

Bangsaonline Video