Terungkap! Warga Sidoarjo yang Meninggal Misterius di Sedati Ternyata Dikeroyok Saudaranya Sendiri
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 24 Januari 2023 19:44 WIB
"DB berhasil kita amankan saat lari ke Pasuruan, M di Gianyar, Bali sedangkan W di Badung, Bali. Mereka ini setelah melakukan pengeroyokan langsung kabur ke arah yang berbeda-beda," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, Kusumo juga menjelaskan, otak pembunuhannya adalah DB yang masih berstatus saudara korban.
"Jadi, tersangka DB ini dijanjikan pekerjaan oleh korban. Dalam perjalanannya, DB merasa ditipu karena telah menyetor sejumlah uang namun tidak ada kejelasan. Dari situlah, DB sakit hati mengajak rekannya minum-minuman keras dan langsung mendatangi korban serta menghajar korban," imbuhnya.
Akibat perbuatanya, ketiganya dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dengan maksimal kurungan penjara 7 tahun dan pasal 351 ayat 3 dengan maksimal kurungan penjara 12 tahun. (cat/sis)