Masuki Tahap Pembebasan Lahan, 98 Aset Pemkot Kediri Terimbas Proyek Tol Kediri-Tulungagung
Editor: Sigit
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 18 Januari 2023 14:21 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung memasuki tahap pembebasan lahan, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengeluarkan penetapan lokasi atau penlok, tanggal 30 Desember 2022 lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, kepada wartawan mengatakan, proyek jalan tol Kediri-Tulungagung tersebut akan memerlukan lahan kurang lebih seluas 76 hektare atau 765.000 meter persegi.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Otoda 2024
Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Pemkot Kediri Gelar Pembinaan untuk 300 CJH 2024
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Koperasi, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Sosialisasi
"Di mana dalam pemetaannya, akan berdampak terhadap sejumlah lahan milik warga hingga aset dari pemerintah daerah," kata Chevy, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, pembangunan Tol Kediri-Tulungagung masuk proyek strategis nasional (PSN) yang direalisasikan dengan sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan akan melewati kurang lebih 8 kelurahan di Kota Kediri. Meliputi Kelurahan Semampir, Bujel, Sukorame, Pojok, Mrican, Gayam, Ngampel, dan Mojoroto.