Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 25 April 2024 19:18 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tepat hari ini, 28 April 2024, pemerintah tak terkecuali Pemkot Kediri tengah merayakan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28. Dalam peringatan itu, Pemkot Kediri menggelar upacara bendera yang diikuti oleh para ASN, Kamis (25/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kediri, Bagus Alit, bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam sambutannya yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dikatakan bahwa peringatan hari Otoda ke-28 tahun ini mengusung tema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat'.
BACA JUGA:
Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
Bupati Mojokerto Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Nontunai
Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam membangun sumber daya alam, dan lingkungan hidup di tingkat kota lalu mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
"Peringatan Hari Otonomi Daerah yang sudah berlangsung selama seperempat abad ini juga menjadi momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah," kata Bagus.
Otonomi daerah, merupakan hak, wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi Otoda yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
“Dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi,”ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...