Madura United Daftarkan SGB Sebagai Stadion ke-2
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Rabu, 28 Desember 2022 22:05 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Risk Assesment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, meninjau Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang didaftarkan Madura United sebagai markas ke-2 dalam ajang lanjutan BRI Liga1 2022-2023, Rabu (28/12/2022). Kegiatan ini dalam rangka memastikan kelayakan stadion.
Tim yang dijuluki Laskar Sape Kerrab itu mendaftarkan SGB sebagai markas ke-2 setelah Stadion Ratu Pamalingan Pamekasan. Namun, mereka harus menunggu proses asesmen karena berdasarkan peraturan PSSI, yang menyebut stadion harus dilakukan pemantauan terlebih dahulu guna memastikan kelayakan fasilitas dan lapangan.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Ferdinan menyampaikan, yang menjadi persyaratan dari PSSI yakni infrastruktur, kesehatan, dan keamanan. Hal tersebut menjadi syarat mutlak yang diterbitkan FIFA mengingat duka di Stadion Kanjuruhan, Malang.