Kasus 'Kardus Durian', Wakil Ketua KPK: Perlu Kepastian Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus 'Kardus Durian', Wakil Ketua KPK: Perlu Kepastian Hukum

Editor: tim
Senin, 21 November 2022 21:49 WIB

A Muhaimin Iskandar. Foto: dok PKB

Saat itu, pada 25 Agustus 2011, menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan anak buahnya, bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Dua anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tersebut diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Dharnawati yang merupakan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua juga diamankan petugas dalam operasi tangkap tangan itu.

Dadong Irbarelawan membuat pengakuan yang menyebut keterlibatan Cak Imin. Dia mengatakan komitmen fee dari Dharnawati Rp 1,5 miliar diduga akan diberikan kepada Cak Imin.

Dadong, saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2012, menyebutkan beberapa fakta tentang keterlibatan Cak Imin. Pada Mei 2011, Nyoman memanggil Dadong datang ke ruangannya. Di dalam ruangan sudah ada Dharnawati dan Dhany S. Nawawi, mantan Staf Khusus Presiden Bagian Tim Penilai Akhir.

Nyoman memperkenalkan keduanya kepada Dadong yang hendak ikut mengerjakan proyek di Kemenaker itu. "Katanya Pak Dhany sudah ketemu dengan Pak Muhaimin," kata Dadong menirukan ucapan Nyoman ketika diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 5 Maret 2012. "Pada waktu itu, saya diam saja."

Cak Imin saat itu berkali-kali menampik tudingan tersebut. "Nama saya dicatut," kata dia. Ia menyatakan pembahasan tentang anggaran dan tender juga dilakukan di daerah. "Semua itu jauh dari saya," kata Cak Imin. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Nyoman dan Dadong. Adapun Dharnawati dihukum dua tahun enam bulan penjara.

Pada 31 Oktober 2022 usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bungkam saat ditanya wartawan soal kasus 'kardus durian' yang penyelidikannya bakal kembali dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (). Ia hanya diam dan masuk ke mobilnya saat dicecar wartawan mengenai hal itu. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video