Bupati Gresik Ajak LKS Tripartid Atasi Ketenagakerjaan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Rabu, 02 November 2022 11:01 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menyampaikan tujuan silaturahmi bersama LKS Tripartit, untuk menjaga kondusivitas ekonomi dan perburuhan di Kabupaten Gresik.
"LKS Tripartit dibentuk untuk mengatasi seluruh persoalan, yang berhubungan dengan ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja, pengusaha dan pemerintah," kata Andhy.
Ia menyebutkan, kegiatan ini juga untuk mengatasi perselisihan hubungan industrial dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya melibatkan LKS Tripartit dan asosiasi pengusaha. Juga untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran di Kabupaten Gresik.
"Masih tinggi angka pengangguran di Gresik. Pada tahun 2020 mencapai 56.261 jiwa. Kemudian, total angka perselisihan pada tahun 2021 64 kasus. Selanjutnya, pada tahun 2022 per September mencapai 54 kasus," ungkapnya.
Renacananya, disnaker bersama LKS Tripartit akan membentuk unit reaksi cepat (URC), untuk pengawasan ketenagakerjaan agar lebih optimal.
"URC dibentuk untuk memastikan pengawasan mengatasi permasalahan tenaga kerja, serta memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan atau tempat kerja," tutup Andhy.
Wakil Ketua LKS Tripartit, Apin Panjang Sirait, mengatakan lembaga ini baru saja kembali aktif setelah beberapa tahun vakum tidak pernah ada kegiatan.
"Alhamdulillah, di era Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, hari ini sudah ditandai dengan silaturahmi bersama. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam masalah ketenagakerjaan," katanya.
"Ini momentum bertepatan dengan banyaknya persoalan-persoalan kedepan berkaitan dengan perburuhan. Dimana banyak kasus-kasus perburuhan di Kabupaten Gresik, yang harus kita diskusikan dan atasi bersama," katanya.
Hadir juga, Asisten I Sekretariat Daerah Gresik Suyono, Ketua Apindo Alfan Wahyudi, Ketua Kadin Gresik Choirul Rizal, Ketua Konfederasi SPSI Ali Muchsin, Ketua DPC Serikat Buruh/Pekerja se-Kabupaten Gresik, dan perwakilan BPJS ketenagakerjaan, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja Gresik. (hud/ns)