Tuntut Kepala BPN Gresik Dicopot, Aliansi Berantas Mafia Tanah Demo Telanjang Dada | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Kepala BPN Gresik Dicopot, Aliansi Berantas Mafia Tanah Demo Telanjang Dada

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 27 Oktober 2022 21:09 WIB

Massa yang tergabung dalam Aliansi Berantas Mafia Tanah saat menggelar demo di depan Kantor BPN Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri 'Aliansi Warga Berantas Mafia Tanah' menggelar demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) , Kamis (27/10/2022). Saat itu, massa aksi meminta agar Kepala ATR/BPN , Asep Heri, dicopot dari jabatannya.

"Asep sebagai Kepala BPN gagal melaksanakan perintah Presiden Jokowi terkait berantas dan mewujudkan reformasi agraria yang digaungkan Menteri ATR, Hadi Tjahjanto," teriak pendemo.

Yang menarik, sejumlah pendemo melumuri sekujur tubuhnya dengan cat putih dan melakukan orasi bergantian. Mereka juga meminta agar praktik mafia pertanahan di kantor BPN dibasmi, dan sebagainya.

Massa aksi menuding telah terjadi praktik di BPN , seperti kasus atas nama Sueb Abdullah yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE), Kecamatan Manyar.

Tanah tersebut telah diajukan pembuatan sertifikat ke BPN sejak 6 tahun silam. Namun, hingga sekarang sertifikatnya tidak diterbitkan dengan alasan yang tidak jelas.

Untuk itu, pendemo mendesak aparat penegak hukum segera memberantas dugaan di ATR/BPN , restorasi pelayanan BPN, transparansi layanan program PTSL, recovery pascatambang di , kembalikan tanah untuk rakyat dan tuntaskan sengketa tanah secara adil dan transparan.

"Kembalikan sertifikat rakyat. Copot Bapak Asep Heri sebagai Kepala BPN ," teriak pendemo lain.

Sementara itu, Totok Susanto, perwakilan warga korban dugaan menyatakan, aksi hari ini dilakukan untuk menyikapi aksi demo sebelumya. Sebab, mediasi yang dilakukan dengan pihak BPN tanpa membuahkan hasil, karena tidak mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus pertanahan yang menjadi tugas mereka.

"Pada aksi kali ini adalah, bentuk keprihatinan kami kepada BPN yang penuh dengan sarang . Sebagai bukti memang kantor ATR/BPN jadi sarang mafia adalah, klien kami sudah mendaftarkan tanah sejak tahun 2016, tapi sampai sekarang tidak ada jluntrungnya," kata Totok.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada ATR/BPN , Dading Wiryakusuma, mengatakan bahwa tanah Sueb Abdullah yang diajukan sertifikat ada selisih luas 1 hektare, sehingga diminta memeriksa data tersebut.

"Tanah yang dimohon 2,4 hektare, yang diajukan ada 3,5 hektare. Sehingga, ada selisih luas 1 hektare itu luas. Kalau ada bukti perolehan, kami meminta untuk menunjukkan," ujarnya.

Ia menambahkan, soal adanya pemohon lain di lahan yang sama, akan dimediasi dengan semua pihak, sehingga permasalahan tersebut jelas.

"Nanti, akan kita selesaikan satu persatu," tuturnya.

Terkait tudingan pendemo Kantor ATR/BPN sarang , Dading menyatakan sangat memahami saran dan kritik masyarakat.

"Prinsipnya, BPN itu instansi publik, sehingga perlu masukan dari eksternal. Sementara di masyarakat sudah ada program PTSL," pungkasnya. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video