Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Warga Pagelaran Malang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 01 September 2022 22:09 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Bantur menangkap warga Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, berinisial AB (44) karena membawa narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok. Ia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Pada hari Rabu (31/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB, kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AB (44) atas kepemilikan sabu-sabu," ucap Kapolsek Bantur, AKP Slamet Subagyo, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA:
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum