Unit Reskrim Polsek Karangploso Malang Ringkus Kurir Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Unit Reskrim Polsek Karangploso Malang Ringkus Kurir Sabu

Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Jumat, 26 Agustus 2022 18:18 WIB

Pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Karangploso Malang.

Bambang menjelaskan, kedua bungkus sabu itu dibungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di TKP penangkapan dimasukkan lagi ke dalam bungkus sabun pewangi berwarna biru.

"Setelah terbukti melakukan transaksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan dirumah BS (21) dan kami temui 1 bungkus sabu dan 1 timbangan elektrik, sehingga 1 bungkus kami temui di TKP, dan 1 bungkus di rumahnya," pungkasnya.

Atas kasus yang menimpanya, BS (21) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (dad/mar)

 

 Tag:   Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video