Satpol PP Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 11 Agustus 2022 22:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Balai Desa Karangjati, Kecamatan Wonorejo, Kamis (11/8/2022). Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Hudayati, mengatakan bahwa agenda tersebut rutin digelar dan selalu bekerja sama dengan Bea Cukai sebagai pemateri.
“Satpol PP Kabupaten Pamekasan akan menjalankan sosialisasi di tahun 2022 sebanyak 48 kegiatan. Di mana kegiatan tersebut akan digelar di 24 kecamatan dan ada dua desa yang kami kondisikan sebagai tempat untuk sosialisasi terkait Cukai,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Menurut dia, tujuan dari sosialisasi itu agar masyarakat bisa memilah mana rokok dari perusahaan resmi dan mana rokok dari perusahaan ilegal. Ia berharap, tidak ada lagi perusahaan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan.
Ia meminta kepada perusahaan rokok yang belum memenuhi syarat cukai untuk segera melengkapinya agar tidak bermasalah dengan hukum. Nurul menargetkan, pemberantasan rokok ilegal akan dimaksimalkan sehingga daerah tidak dirugikan dan masyarakat tidak tertipu.
"Kami menargetkan sebanyak-banyaknya dalam pemberantasan rokok ilegal, jika perlu di wilayah Kabupaten Pasuruan bersih dari perusahaan rokok ilegal," pungkasnya. (afa/mar)