DPRD Kota Pasuruan Rampungkan APBD 2021 Menjadi Perda
Editor: Rohman
Wartawan: Supardi
Selasa, 26 Juli 2022 12:43 WIB
“Perda yang baru saja mendapatkan persetujuan dewan ini perlu ditindaklanjuti atas temuan dalam APDB 2021 supaya dapat menata kembali administrasi pengelolaan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya raperda pelaksanaan APDB Tahun 2021, diharapkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif bahkan dengan masyarakat luas dapat tumbuh harmonis guna memacu perkembangan dan pertumbuhan Kota Pasuruan di masa mendatang.
“Semoga kita dapat bekerja sama dengan semua pihak baik dari pihak legislatif sampai masyarakat luas untuk memacu perkembangan Kota Pasuruan di masa mendatang,” kata Gus Ipul.
Di tempat yang sama, keenam fraksi juga menyampaikan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2021. (par/mar)