Selama Operasi Patuh Semeru, Polres Ngawi Kirim 322 Surat Tilang Hasil Capture Kendaraan INCAR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Operasi Patuh Semeru, Polres Ngawi Kirim 322 Surat Tilang Hasil Capture Kendaraan INCAR

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 29 Juni 2022 22:33 WIB

AKP Djoko Winarto, Kasatlantas Polres Ngawi.

"Jadi tidak semua pelanggar itu dapat surat peringatan," terangnya.

Adapun 322 surat peringatan itu dikirimkan melalui pos. Tercatat hingga hari Rabu (29/06), baru 90 pelanggar yang mendatangi Polres untuk konfirmasi surat yang telah diterima. Sedangkan sisanya, masih memiliki waktu selama tujuh hari untuk konfirmasi, terhitung sejak menerima surat pada tanggal 26 Juni lalu.

Jikalau penerima surat tidak ada tindak lanjut dengan konfirmasi ke polres untuk kendaraan dengan nopol yang sudah ter-capture oleh , maka Samsat setempat akan melakukan pemblokiran. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video