Selama Operasi Patuh Semeru, Polres Ngawi Kirim 322 Surat Tilang Hasil Capture Kendaraan INCAR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 29 Juni 2022 22:33 WIB
"Jadi tidak semua pelanggar itu dapat surat peringatan," terangnya.
Adapun 322 surat peringatan itu dikirimkan melalui pos. Tercatat hingga hari Rabu (29/06), baru 90 pelanggar yang mendatangi Polres Ngawi untuk konfirmasi surat yang telah diterima. Sedangkan sisanya, masih memiliki waktu selama tujuh hari untuk konfirmasi, terhitung sejak menerima surat pada tanggal 26 Juni lalu.
Jikalau penerima surat tidak ada tindak lanjut dengan konfirmasi ke polres untuk kendaraan dengan nopol yang sudah ter-capture oleh kendaraan INCAR, maka Samsat setempat akan melakukan pemblokiran. (nal/rev)