Dewan Minta Dispendik Ajukan BTT untuk Rehab SDN 1 Gempol yang Ambrol
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 21 Juni 2022 13:17 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaeni, angkat bicara soal ambruknya ruang guru di SDN 1 Gempol. Menurut dia, kebutuhan sekolah seperti rehab bangunan yang rusak termasuk urusan wajib dan harus mendapat prioritas oleh dinas pendidikan (dispendik) sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Contoh kasus SDN 1 Gempol yang ruang guru jebol usai diguyur hujan. Dengan kondisi tidak bisa dipakai untuk proses belajar mengajar serta membahayakan warga, sekolah harus segera ditangani dengan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT)," ujar Zaeni saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Berdasarkan informasi yang ia terima, bangunan sekolah itu berada di tanah bengkok desa. Menanggapi hal ini, Zaeni meminta Dispendik Kabupaten Pasuruan untuk segera menangani hal tersebut.
"Jika nanti akan dibangun (SDN 1 Gempol), lantas bagaimana status aset bangunan? Apakah masuk hibah atau bantuan? Ini yang harus ditangani. Dinas jangan berpangku tangan saja," tuturnya.