Pemuda Sukolilo Surabaya Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Jalan MERR
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 09 Juni 2022 18:51 WIB
Tersangka tertunduk lesu saat diapit anggota Polrestabes Surabaya.
Petugas juga menyita handphone Oppo A15s, sepeda motor Honda Scoopy warna merah, sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan, pelaku NP mengaku narkotika jenis sabu tersebut yang didapat dengan cara menerima titipan dari MT (DPO) untuk diranjau di Jalan Menur, Surabaya.
Tersangka NP kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (yan/ari)
Tag:
Surabaya
polrestabes surabaya
kriminal surabaya
Narkoba Surabaya
Berita Surabaya
sabu surabaya
kurir sabu
satresnarkoba polrestabes surabaya
Narkotika Surabaya
jalan merr