Pemuda Sukolilo Surabaya Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Jalan MERR
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 09 Juni 2022 18:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria asal Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo Surabaya berinisial NP (20) disergap polisi lantaran mengedarkan puluhan gram sabu.
Pelaku NP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menur Surabaya sekitar pukul 20.00 WIB pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu. Saat ditangkap, NP membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP.
"Barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 6,54 gram berikut plastik klipnya dengan rincian berat 5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram," jelasnya, Kamis (9/6/2022).