Soal Rekrutmen Tenaga Kerja, DPRD Gresik Segera Panggil Manajemen Freeport
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 02 Juni 2022 12:26 WIB
Bahkan, lanjut Qodir, pemkab sudah meminta Freeport untuk menggandeng sejumlah SMK di Kabupaten Gresik untuk memenuhi tenaga kerja yang dibutuhkan.
"Tentunya dalam rekrutmen tenaga kerja dari anak-anak SMK itu disuaikan dengan keahlian yang dibutuhkan, dengan dilakukan pelatihan skill sesuai standar yang dibutuhkan. Kebutuhan tenaga kerja las misalnya, tenaga las dengan standar apa yang dibutuhkan," terangnya.
"Makanya, kami minta Freeport jauh hari telah membicarakan dengan pemerintah. Misal, bulan Juni membutuhkan 100 tenaga kerja bagian las dari anak SMK. Pemerintah pada bulan-bulan sebelumnya telah menyilapkan skill-nya melalui pelatihan, sehingga saat dibutuhkan sudah siap," katanya.
"Namun, sejauh ini komunikasi itu belum ada. Saya sudah tanya ke Pak Kadisnaker (Budi Rahardjo). Katanya, dijanji-janjikan saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Qodir juga menyoroti penetapan 9 desa di Kecamatan Manyar dan Bungah yang masuk dalam ring 1 Smelter Freeport. Ia mempertanyakan parameter penetapan 9 desa sebagai ring 1 smelter.
"Sejauh ini Freeport tak pernah ada koordinasi dengan kami," paparnya.
Menurut Qodir, seluruh wilayah Kabupaten Gresik harus masuk kategori ring 1, karena pabrik smelter tersebut berdirinya memang di Kabupaten Gresik.
"Kalau Pak Bupati (Fandi Akhmad Yani) menyampaikan ring 1 smelter karena berdiri di wilayah Gresik, ya ringnya se-Kabupaten Gresik. Begitu pula saya kira, ketika yang ditanya Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa), karena smelter berdiri di Jawa Timur, maka ring 1 Jawa Timur," tutupnya. (hud/rev)