Camat Manyar Gresik Validasi Pemilik Bangunan Terdampak Proyek Pelebaran Jalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 30 Mei 2022 17:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Manyar, Kabupaten Gresik, Zainul Arifin bergerak cepat untuk menindaklanjuti program Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam pelebaran jalan Raya Manyar yang kerap macet.
Saat ini, pihak Kecamatan Manyar tengah melakukan validasi data warga yang menempati bangunan di kanan-kiri Jalan Raya Manyar yang akan terdampak pelebaran.
BACA JUGA:
Bupati dan Pimpinan DPRD Gresik Apresiasi Tumpeng Nasi Krawu Raksasa Inisiasi KWG
Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
"Saat ini, kami tengah lakukan validasi pemilik bangunan yang berdiri di kanan-kiri Jalan Raya Manyar untuk mengetahui status tanah yang mereka tempati," ucap Camat Zainul kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, ada sebanyak 196 bidang tanah yang digunakan warga untuk berbagai aktivitas. Mulai warung, jual beli kebutuhan, kantor, dan lainnya.
Dari total 189 bidang itu, hasil validasi hanya 11 bidang tanah yang yang diidirikan bangunan statusnya Alas Hak. Artinya, berserifikat maupun petok. Sementara yang 194 menempati tanah negara (TN).
"Nah, 11 bidang tanah yang bersertifikat dan petok itu nantinya akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah," terang mantan sekcam Kebomas ini.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa pelebaran Jalan Raya Manyar dilakukan setelah lahan yang dibutuhkan dikosongkan, dan para pemilik bangunan telah direlokasi.