TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - DPRD Tulungagung melalui Komisi A, berserta Bapeda, BPM, Kabag Hukum, menggelar sosialisasi penyusunan Raperda Pemerintah Desa, di gedung pertemuan Kecamatan Pakel, kemarin.
Ini dilakukan untuk menghindarkan pemerintahan desa dari jebakan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
BACA JUGA:
- DPRD Tulungagung Sampaikan Rekomendasi LKP Bupati Tahun 2022
- Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Umumkan Usulan Pengganti Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024
- Jelang Pemilu 2024, KPU Tulungagung Umumkan Rencana Alokasi Kursi DPRD dan Penambahan Dapil
- KPK Cegah Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Eks Komisaris Bank Jatim ke Luar Negeri
Rapat koordinasi dihadiri kepala desa, sekdes dan BPD sekawedanan Campurdarat, meliputi Kecamatan Bandung, Kecamatan Besuki, Kecamatan Pakel, Kecamatan Sampurdarat, dan Kecamatan Tanggunggunung.
Drs Mashud dari Komisi A mengatakan, kegiatan ini adalah awal dan akan dilakukan secara periodik agar peningkatan kapasitas desa, dan dana untuk desa bisa terserap dan dilaksanakan dengan selamat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News