Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Umumkan Usulan Pengganti Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung Umumkan Usulan Pengganti Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024 Rapat Paripurna terbuka DPRD Tulungagung dengan agenda pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung kembali menggelar sidang paripurna terbuka dengan agenda pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dan pembentukan panitia khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD, Rabu (1/2/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Marsono itu, dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung Sukaji dan anggota DPRD serta tamu penting lainnya.

Dari hasil , sepakat mengusulkan nama Ali Masrup yang saat ini menjabat sebagai Plt Wakil Ketua , sebagai pengganti Wakil Ketua sebelumnya yakni Adib Makarim.

Marsono menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) No. 16929/DPP/01/II/2023 Tentang penetapan dan pemberhentian Adib Makarim dari Keanggotaan PKB.

"Kami umumkan, pemberhentian saudara Adib Makarim dari jabatannya sebagai wakil Ketua ," katanya dalam .

Ia mengatakan, usulan pemberhentian itu, telah sesuai dengan SK dari PKB yang diberikan ke . Oleh sebab itu, diadakan.

"Dasarnya adalah dari surat yang dikeluarkan oleh partai, kemudian kita paripurnakan hari ini, dan telah sesuai dengan aturan yang ada," jelas Marsono

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO