Musrenbang 2021 Kota Kediri Berlangsung Secara Daring Kombinasi Tatap Muka

Musrenbang 2021 Kota Kediri Berlangsung Secara Daring Kombinasi Tatap Muka Edi Darmasto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setiap tahunnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan () selalu dilaksanakan di Kota Kediri. Tahun lalu, Kelurahan dan Kecamatan dilaksanakan dengan tatap muka. Namun dengan munculnya pandemi Covid-19 membuat Kota Kediri dilaksanakan secara daring dengan kombinasi tatap muka.

Tahun ini, Kecamatan dan Kota akan dilaksanakan secara daring, begitupun dengan Kelurahan yang diharapkan juga dilaksanakan secara daring. Seperti yang diungkapkan oleh Edi Darmasto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri.

“Rencanana tahun ini akan dilakukan secara daring mulai 8 Februari sampai 28 Maret,” kata Edi, Senin (8/2).

Meskipun sama dari tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama bagi kelurahan dan kecamatan. “Ada sejumlah hal yang mengalami perubahan terkait mekanisme ,” kata Edi.

Edi menjelaskan, perubahan tersebut meliputi beberapa hal yaitu, bila sebelum tahun 2020 usulan bersifat bebas, setelah tahun 2020 usulan mengacu pada menu. Selain itu, penggunaan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) diganti dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Untuk pelaksanaan tatap muka berubah menjadi pelaksanaan kombinasi online dan tatap muka," terang Edi.

Sementara itu untuk tahapan-tahapan masih sama. Menurut Edi, ini diawali dengan rembuk warga yang dilaksanakan di tingkat RT, kemudian diikuti dengan pra- yang digelar setingkat RW.

Setelah itu, lanjut Edi, berlanjut ke tingkat kelurahan. Poin penting yang harus diperhatikan seperti pelaksanaan dilakukan secara online, jika terpaksa tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Ditambahkan Edi, peserta berasal dari perwakilan RW dan stakeholder di tingkat kelurahan (sekolah, puskesmas, perwakilan perempuan dan lainnya). Sedangkan untuk usulan, paling banyak total 9 usulan untuk 3 bidang, mengacu pada menu usulan. “Hasil muskel selanjutnya diinput pada SIPD, 1 hari setelah muskel,” tandasnya.

Pasca musyawarah tingkat kelurahan berakhir, dilanjutkan dengan tingkat kecamatan yang dilaksanakan secara daring juga. “Pada tingkat kecamatan nanti, sebelum pelaksanaan wajib melakukan verifikasi dan kemudian menyepakati prioritas kelurahan,” ujar Edi.

Sedangkan untuk hasil Muscam disampaikan ke Bappeda 3 hari setelah pelaksanaan.

Edi juga menginformasikan bahwa sebelum itu, kelurahan mendapatkan edukasi tentang penggunaan SIPD. “Karena ini termasuk sistem baru, jadi kami akan memberikan pengawalan termasuk mengedukasi tentang penggunaan SIPD,” tutur Edi.

Edi berharap, pelaksanaan tahun 2021 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan usulan-usulan yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (uji/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO