Komisi A DPRD Lumajang Temukan Banyak Tempat Hiburan Tak Berijin

Komisi A DPRD Lumajang Temukan Banyak Tempat Hiburan Tak Berijin Ketua Komisi A Nur Hidayati (kanan) dan kepala KPT Lumajang Paimin AP (Kiri) saat Sidak di Sejumlah Hiburan di Lumajang. Imron/BangsaOnline

LUMAJANG (BangsaOnline) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan keluarga, Karaoke yang ada di Kabupaten Lumajang. Sidak kali ini, terkait dengan tempat Hiburan keluarga yang selama ini tidak mengantongi ijin sehingga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pantauan BangsaOnline, seluruh Komisi A bersama Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) setempat menggelar sidak di tempat Hiburan Keluarga Setia Kawan di jalan, Mahameru, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Rabu (14/01). Selanjutnya rombongan Dewan dari Komisi A juga akan melakukan sidak di beberapa karaoke keluarga yang diduga kuat tidak mengantongi ijin operasional.

Ketua Komisi A, Nur Hidayati mengatakan, ada beberapa tempat hiburan Karaoke keluarga yang tidak mengantongi ijin. Selain itu, kata dia, beberapa tempat hiburan tersebut masih beroperasi meskipun tidak membayar pajak.

"jika tidak mengantongi ijin kami merekomendasikan agar tempat karaoke keluarga tersebut di tutup," ujar, Nur Hidayati.

Menurutnya, Usaha tempat karaoke keluarga harus memenuhi syarat diantaranya, Harus terpasang kaca, bebas dari miras dan Asusila.

"Hasil temuan Sidak di Setia Kawan Karaoke Keluarga, memenuhi syarat dan sudah mengantongi ijin," terangnya.

Terpisah, Kepala KPT Lumajang, Paimin, AP mengakui sejauh ini pihaknya masih menginventarisir jumlah tempat Karaoke yang ada di Lumajang. Namun, lanjut dia, sementara ini tempat karaoke yang sudah mengantongi ijin hanya karaoke Setia kawan.

"Untuk yang lain ijin operasionalnya masih satuatap dengan ijin restoran dan karaoke," ungkapnya.

Ditanya ada berapa jumlah tempat Hiburan yang tidak mengantongi ijin, mantan Camat Candipuro, berdalih, pihaknya belum mengetahui secara rinci jumlah tempat hiburan yang tidak mengantongi ijin operasional tersebut.

"Maaf mas saya baru menjabat Kepala KPT, untuk data semua tempat karaoke ke kantor saja," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO