Kebijakan Larangan Kantong Plastik Sukses, Lumajang Diganjar Green Leadership Nirwasita Tantra

Kebijakan Larangan Kantong Plastik Sukses, Lumajang Diganjar Green Leadership Nirwasita Tantra Bupati dan Ketua DPRD Lumajang menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra. (foto: ist)

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kebijakan larangan penyediaan kantong plastik di toko modern dan perawatan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis lingkungan, dan berbagai pihak ternyata membuahkan hasil.

Senin (21/12/2020), Pemerintah Kabupaten Lumajang diganjar penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima secara virtual oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Ketua Anang Syaifuddin di Lobby Kantor Bupati Lumajang.

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

"Nirwasita Tantra diberikan kepada para kepala daerah yang berperan sangat aktif dengan kebijakan-kebijakan untuk mendukung pelestarian lingkungan dengan penilaian laporan kualitas lingkungan hidup daerah," terang Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam acara tersebut.

Siti Nurbaya mengapresiasi para pejuang lingkungan yang sampai saat ini tetap melakukan pelestarian lingkungan.

"Kita bersyukur kita masih memiliki pejuang-pejuang lingkungan yang melestarikan lingkungan hidup, penerima Kalpataru dan Nirwasita Tantra merupakan bagian yang penting untuk kelestarian lingkungan hidup," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO