Sidak Parcel, Pemkot Kediri Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kadaluarsa

Sidak Parcel, Pemkot Kediri Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kadaluarsa Petugas saat mengecek parcel yang dijual di Jalan Brawijaya, Kota Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

Guna memudahkan konsumen dalam mengecek masa kadaluarsa produk, petugas juga sudah mengimbau kepada pihak toko maupun swalayan agar menata parcel dengan mengedepankan informasi kepada masyarakat.

“Informasi expired jangan sampai ditaruh bawah atau sembunyi. Jadi harus kita berikan pembinaan untuk menampilkan expired-nya, sehingga meskipun dikemas plastik masyarakat bisa dengan mudah membaca informasi,” urai Wahyu.

Selanjutnya, petugas juga menemukan produk roti curah yang belum mencantumkan kode PIRT dan tanggal kadaluarsa. Menanggapi hal tersebut, petugas secara otomatis melakukan penarikan produk yang tidak menampilkan kode PIRT dan tanggal kadaluarsa.

Dengan digelarnya sidak, lanjut Wahyu, Pemkot Kediri berharap agar konsumen yang berasal dari dalam maupun luar Kota Kediri merasa aman dan nyaman berbelanja di Kota Kediri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kediri.

Dedy Supriatna, Store General Manager Hypermart Kediri mengatakan sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan sidak yang digelar hari ini. Menurut dia, tanpa adanya kerjasama dengan dinas terkait maka kontrol yang diupayakan pihak swalayan akan lebih sulit.

Menanggapi masukan dari petugas, Dedy mengatakan pihaknya akan membenahi kembali penataan parcel sesuai dengan arahan petugas. “Parcel sudah sesuai cuma peletakan tanggal kadaluarsa harus kelihatan, walaupun sudah ada list tapi harus kelihatan jadi customer bisa melihat langsung.” (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO