Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW

Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, saat memberi sambutan dalam rapat paripurna.

Kemudian juga memfasilitasi kegiatan eksplorasi gas dan pembangunan infrastruktur jaringan gas sebagai langkah transisi energi, menyampaikan usulan kuota BBM dari kabupaten/kota di Jawa Timur kepada BPH Migas.

"Serta dalam hal terjadi kelangkaan BBM, dilakukan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Pertamina, BPH Migas, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pemenuhan BBM dan menginventarisasi usulan tambahan kuota,” jelasnya detil.

“Juga didukung program dan kegiatan yang meningkatan bauran energi yang dilakukan penyusunan kebijakan pengelolaan energi baru terbarukan, pembangunan Infrastruktur EBT di antaranya PLTA, PLTB, PLTP, PLT Biomassa, dan PLTS; sosialisasi pemanfaatan EBT dan konservasi energi dan penyusunan data potensi EBT” tambahnya.

Dalam pemanfaatan EBT berkeadilan, menyebut hal itu merupakan pemanfaatan energi yang dapat memberikan manfaat untuk kebutuhan semua lapisan masyarakat. 

Baik di perkotaan dan daerah terpencil dengan kemudahan akses untuk menjangkau energi, harga terjangkau, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sebagai sumber penghasil energi.

“Pemanfaatan energi berkeadilan ini yang nantinya mampu menciptakan manfaat secara sosial, ekonomi dan lingkungan yaitu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta menciptakan kemandirian energi,” urai Adhy.

Ia juga menjelaskan, perubahan Perda RUED dapat tercapai dengan didukung adanya peningkatan pemanfaatan infrastruktur EBT yang melibatkan masyarakat. Seperti pembangunan PLTS Atap di instansi/Lembaga pemerintahan dan swasta; pemberian PLTS SHS di wilayah dusun/desa terpencil yang belum teraliri jaringan listrik baik secara tersebar maupun komunal; pembangkit listrik tenaga sampah di beberapa TPA yang disalurkan kepada masyarakat sekitar TPA.

Lebih lanjut, pembangunan PLTMH di daerah terpencil yang belum teraliri listrik yang memiliki potensi sungai; dan pemanfaatan bioenergi di antaranya pembangunan biogas dan instalasi jaringan gas.

Saat ini, kondisi eksisting Jawa Timur dalam capaian bauran EBT dapat dijelaskan bahwa pembangunan pembangkit EBT setiap tahun mengalami peningkatan jumlah kapasitas sebesar 1.546,30 MW dengan capaian bauran EBT 9,96%, minyak bumi 45,14%, gas bumi 16,72%, dan batu bara 28,18%.

Perubahan target dan penambahan poin pada pasal ini juga dijamin oleh Pj. Gubernur Adhy tidak akan berdampak pada rumitnya calon investor yang akan masuk. Pemprov Jawa Timur memberikan berbagai bentuk kemudahan penanaman modal, antara lain penyediaan data dan informasi peluang proyek investasi EBT baik melalui aplikasi POINT Jatim maupun dokumen katalog potensi dan peluang investasi.

"Kami juga melakukan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui OSS RBA maupun JOSS, fasilitasi secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) realisasi investasi oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur, serta fasilitasi promosi investasi kepada para calon investor dalam dan luar negeri baik melalui kegiatan Bussiness Forum maupun webinar,” jelasnya.

Di akhir, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan masukan dari semua fraksi yang sangat konstruktif. Hal tersebut akan diperhatikan dalam pelaksanaannya, yang tentu saja semuanya bermaksud untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan tugasnya melayani kepentingan seluruh masyarakat.

"Kami juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak atas kerja sama dan perhatiannya dengan harapan semoga jawaban yang telah Kami kemukakan dapat memperkuat Raperda ini,” pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO