MALANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Prasetya Husada yang menyebabkan kematian Alfito (6), anak dari Imam Jazuli, warga Jalan Raya Pertamanan Kepuharjo Karangploso, Kabupaten Malang, masih menjadi tanda tanya. Hal itu terlihat saat pihak rumah sakit memberikan klarifikasi melalui konferensi pers, Kamis (22/06/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Prasetya Husada Prima Elvita, dokter spesialis anak Agung Prasetyo, Ketua Komite Etik dan Hukum Haiman Madjedi Khafid, dan Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar.
BACA JUGA:
- Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
- Suami Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Akui Jalan Tersebut Tidak Asing
- Geger Penemuan 9 Mortir Aktif di Perbukitan Kecamatan Pujon Malang
- Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat
Prima menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dan audit internal, tidak ditemukan pelanggaran SOP dalam kasus kematian pasien atas nama Alfito (6).
“Jadi kami tegaskan bahwa penanganan terhadap anak Alvito tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada di rumah sakit,” paparnya.
Menurut dia, manajemen rumah sakit sudah melakukan pemerikasaan internal mulai dari pasien datang.
Sementara itu, Agung yang bertanggung jawab dalam penanganan pasien saat itu mengatakan bahwa penyebab kematian pasien belum pasti diketahui.
“Saya sendiri masih bimbang, apa yang menjadi faktor penyebab kematiannya. Yang pasti ada henti jantung mendadak yang terlihat dari monitor. Saya menduga ada gangguan serangan jantung,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya