Tingkatkan Kinerja Penyuluh Agama, Kemenag Lamongan Gelar Pembinaan dan Halal Bihalal

Tingkatkan Kinerja Penyuluh Agama, Kemenag Lamongan Gelar Pembinaan dan Halal Bihalal Kegiatan pembinaan penyuluh Agama Islam dan halal bihalal yang dilakukan di Aula Kemenag Lamongan, Kamis (11/5/2023).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan menggelar pembinaan kepada penyuluh Agama Islam fungsional dan Non PNS yang dikemas dalam kegiatan Halal Bihalal di Aula Kemenag setempat, Kamis (11/5/2023).

Kepala Seksi Bimas Islam, H Sunhaji dalam sambutannya mengatakan, pembinaan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kinerja agar lebih baik, karena penyuluh agama dituntut mampu menjadi teladan yang bagi bagi masyarakat, serta menjadi pemersatu umat.

"Penyuluh Agama, sebagai corong Kementerian Agama hendaknya memiliki sikap uswatun dan ukhuwah, yakni teladan dan pemersatu Umat," ujar Sunhaji.

Kepala Kemenag Lamongan, Syamsuri menegaskan, penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama. Dengan memahami perannya, masyarakat akan merasakan kemenag ditengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

Ia juga menjelaskan, kedepannya semua elemen kemenag harus mendukung dan bekerja sesuai dengan inovasi yang diusung, yaitu, Progresif (Profesional, Gesit,Responsif,inovatif dan fleksibel).

Menurutnya, pembinaan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelatihan terhadap para , karena, pentingnya peran bagi masyarakat.

memiliki 4 peran penting, yaitu fungsi informatif yaitu Penyuluh memposisikan dirinya sebagai orang yang berkewajiban menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam, fungsi edukatif yaitu juga bisa sebagai pendidik bagi masyarakat mengenai pengetahuan nilai-nilai agama islam”. Katanya

Selain itu, masih kata Sunhaji, adalah juru dakwah dan penyampai pesan bagi masyarakat, terkait prinsip dan etika yang baik sesuai dengan syariat Islam.

Oleh sebab itu, perlu meningkatkan kompetensi, pengetahuan, kemampuan, serta strategi untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Termasuk dalam mendukung program haji pada tahun ini, yaitu berkeadilan dan ramah lansia.

“Sesuai fungsinya ,konsultatif yaitu Penyuluh menyediakan dirinya sebagai problem solving masalah di masyarakat, dan fungsi advokatif yaitu Penyuluh Agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam membentengi masyarakat dari pengaruh pemikiran-pemikiran yang merusak tatanan agama islam, "tegasnya

Sementara, Ketua Forum Komunikasi (FKPAI), KH. Abdul Karim mengaku senang dengan kegiatan yang dilakukan oleh Bimas Islam. Menurutnya, selain mendapatkan wawasan dan pencerahan, juga menjadi ajang silaturahmi antar penyuluh dan pejabat Kemenag Lamongan.

"Selain mendapatkan ilmu juga menjadi ajang pertemuan teman-teman penyuluh, apalagi masih bulan syawal, sehingga kami bisa bermaaf-maafan," ujarnya.(qom/sis) 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO