TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyiapkan sebanyak 29 penghulu untuk menikahkan 303 pasang calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan di malam songo.
Malam Songo merupakan malam yang dianggap istimewa oleh sebagian masyarakat Kabupaten Tuban sehingga dijadikan tradisi untuk melangsungkan pernikahan.
Malam songo dianggap memiliki banyak keberkahan. Menurut tradisi Jawa, malam songo adalah hari sakral untuk melangsungkan pernikahan sehingga tidak diperlukan perhitungan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tuban, Mashari, mengatakan peserta pernikahan malem songo tahun ini cenderung mengalami penurunan sebanyak 50 pasang dibandingkan tahun lalu yang mencapai 353 pasang.
"Ada 4 catin yang masih di bawah umur, dari KUA Kerek ada 3 calon istri dan KUA Soko ada 1 calon suami," ujarnya, Jumat (5/4/2024).
Menurut Mashari, penurunan jumlah catin bisa diindikasikan sebagai keberhasilan program Tuban Bangga (Tuban Bangun Keluarga) besutan Kemenag Tuban dan pemda setempat.
"Mungkin karena mindset masyarakat sudah berubah, bahwa menikah tidak harus malem songo atau tidak mau tergesa-gesa untuk menikah, mematangkan usia dan mempersiapkan diri secara lebih," tuturnya.