“Penyuluh Agama Islam memiliki 4 peran penting, yaitu fungsi informatif yaitu Penyuluh memposisikan dirinya sebagai orang yang berkewajiban menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam, fungsi edukatif yaitu Penyuluh Agama Islam juga bisa sebagai pendidik bagi masyarakat mengenai pengetahuan nilai-nilai agama islam”. Katanya
Selain itu, masih kata Sunhaji, Penyuluh Agama Islam adalah juru dakwah dan penyampai pesan bagi masyarakat, terkait prinsip dan etika yang baik sesuai dengan syariat Islam.
Oleh sebab itu, Penyuluh Agama Islam perlu meningkatkan kompetensi, pengetahuan, kemampuan, serta strategi untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Termasuk dalam mendukung program haji pada tahun ini, yaitu berkeadilan dan ramah lansia.
“Sesuai fungsinya ,konsultatif yaitu Penyuluh menyediakan dirinya sebagai problem solving masalah di masyarakat, dan fungsi advokatif yaitu Penyuluh Agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam membentengi masyarakat dari pengaruh pemikiran-pemikiran yang merusak tatanan agama islam, "tegasnya
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), KH. Abdul Karim mengaku senang dengan kegiatan yang dilakukan oleh Bimas Islam. Menurutnya, selain mendapatkan wawasan dan pencerahan, juga menjadi ajang silaturahmi antar penyuluh dan pejabat Kemenag Lamongan.
"Selain mendapatkan ilmu juga menjadi ajang pertemuan teman-teman penyuluh, apalagi masih bulan syawal, sehingga kami bisa bermaaf-maafan," ujarnya.(qom/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News