Selama 2023, Satlantas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tak Sesuai Standar

Selama 2023, Satlantas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tak Sesuai Standar Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya bersama Kasatlantas saat press release di Mapolres Tuban.

"Tilang manual ini dilakukan pada pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," timpalnya.

Sementara itu, Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa menambahkan, selama bulan Ramadhan, petugas melakukan penertiban kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga mengganggu ketertiban masyarakat dan akan dilakukan berkelanjutan.

Ia berharap, masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Tuban, tidak membeli maupun menggunakan knalpot brong. Selain itu, kegiatan berkumpul yang bertujuan untuk melakukan balap liar.

"Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan-penindakan yang dinilai masyarakat secara umum itu bisa meresahkan masyarakat itu sendiri," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya akan memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik knalpot yang tidak sesuai standar, untuk mengambil di Polres Tuban. Apabila pemilik tidak mengambil sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, kemungkinan akan dibuat layaknya patung kuda yang ada di Taman Sleko Tuban.

"Jika pemilik tidak datang, kami beri waktu satu bulan apabila tidak datang akan kami gunakan untuk hal yang lebih baik," pungkasnya. (wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO