TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mencekam, mungkin itu gambaran yang terjadi kala kawanan perampok menyatroni rumah pemilik toko bangunan dari Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Royom (42), Rabu (16/2) dini hari.
Betapa tidak, saat kondisi sepi senyap, pelaku yang membawa senjata tajam mengancam membunuh korban jika melawan. Bahkan pelaku sempat menodongkan pistol ke arah anak korban yang masih berusia 1,5 tahun.
BACA JUGA:
- Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
- Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
- Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
- Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
"Dari keterangan saksi di lapangan, kawanan perampok berjumlah 4 orang," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (16/2).
Berdasarkan laporan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, kasus perampokan itu diawali penyekapan terhadap dua orang penjaga rumah oleh keempat pelaku. Kemudian, tiga pelaku berusaha memasuki rumah korban dengan merusak kunci jendela dan satunya menjaga di luar rumah.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mendekap dan mengikat tangan korban beserta istrinya. Lalu, pelaku memaksa korban untuk mengeluarkan barang berharga yang dimiliki dan membawa 20 buah emas batangan seberat 1 gram, sejumlah perhiasan, dan uang tunai senilai Rp40 juta.
Tak puas, kawanan perampok juga mengacak-acak kamar yang ditempati menantu dan anaknya. Dari kamar itu, mereka menggasak 2 gelang, 7 cincin, sebuah kalung, uang tunai senilai Rp4 juta, TV dan 7 ponsel.
"Total pelaku menggasak 20 biji emas batangan, 6 gelang, 12 cincin, dan 2 kalung, dan uang tunai senilai Rp44 juta. Kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta, kasus masih kami dalami. Doakan semoga kasus ini segera terungkap," urai Kapolres Tuban. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News