![Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone](/images/uploads/berita/700/80a1c4454994cf4b2b2bea34ad484f40.jpg)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - TK dan AS, dua pemuda asal Kabupaten Teban, nekat melakukan pencurian barang milik orang lain. Atas aksinya yang mencuri sepeda motor dan handphone, keduanya harus mendekam di penjara.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan dua pelaku melalukan aksinya di tempat yang berbeda.
BACA JUGA:
- Pascates Urine Massal, PT Silog Pastikan Driver Perusahaan Bersih Narkoba
- Satreskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog
- Diduga Aniaya Pelaku Pencurian, Oknum Anggota Polsek Dilaporkan ke Reskrim Polres Tuban
- Pemudanya Dikeroyok Driver, Perwakilan Warga Socorejo Luruk Kantor PT Silog Tuban
Untuk pelaku TK melakukan aksinya di bekas rumah kos yang pernah ditempati. Ia lihai melakukan aksinya lantaran hafal betul seluk-beluk kos tersebut.
Sehingga, pada saat ada kesempatan, pelaku dengan mudah menggondol sebuah motor di rumah kos yang berada di kawasan kota tersebut.
"Pelaku ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang. Beruntung sepeda motor hasil curiannya belum terjual," terang Rianto saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (2/4/2024).
Sementara pelaku AS melakukan kasus pencurian sekaligus pemberatan. Dalam aksinya, AS selalu berkeliling mencari korban terlebih dahulu.