Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 18 April 2024 21:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - MR (32), warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, diamankan Polsek Arosbaya setelah sempat kabur selama 3 bulan usai mencuri perahu milik nelayan di wilayah tersebut.
Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa tersangka pencurian perahu berhasil diamankan setelah pulang kampung hendak merayakan lebaran bersama keluarganya.
BACA JUGA:
1.538 Petugas Gabungan Bakal Kawal Partai Final Leg ke-2 Madura Vs Persib di Bangkalan
Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Dua Pria Bangkalan Curi Motor di Parkiran Puskesmas, Hasilnya Buat Beli Narkoba
"Tersangka yakni MR, dia kami amankan menjelang lebaran. Yang bersangkutan merupakan DPO kasus pencurian perahu milik nelayan," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah adanya laporan pencurian perahu.