Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 08 Mei 2024 15:37 WIB

Petugas dari Satresnarkoba Polres Bangkalan saat bersama tersangka dan barang bukti yang diamankan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang calon pengantin pria berinisial AH (30) dari Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, dibekuk personel dari Satresnarkoba . Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika golongan satu.

KBO Satresnarkoba , Iptu Sarminto, mengatakan bahwa penangkapan AH bermula adanya informasi peredaran narkotika di sekitar Desa Bilaporah. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, ternyata betul ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh tersangka AH. Pada tanggal 8 Maret 2024 lalu, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).

Dari penggeledahan itu, petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 dompet berisi 55 poket plastik klip narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video