Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 02 Mei 2024 21:05 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - AG (40), pria asal Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan.
Ia merupakan pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy L-5540-EC milik Indah Sari (43), warga Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, pada 13 September 2023 lalu.
BACA JUGA:
Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di rumahnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.
"Berbekal laporan warga Kelurahan Tonjung dan bukti rekaman CCTV, kami kembangkan dan mengarah pada tersangka AG, sehingga kami lakukan penangkapan di rumahnya," ungkapnya, Kamis (2/5/2024).
Saat beraksi, tersangka AG bersama dengan rekannya berinisial WH membobol pagar rumah korban. Kemudian keduanya merusak kunci motor dengan kunci T, yang saat itu diparkir di teras rumah.
Simak berita selengkapnya ...