Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Bentrok Antarkelompok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Bentrok Antarkelompok

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 16 Juni 2023 20:18 WIB

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, saat konferensi pers terkait bentrok antarkelompok warga di Desa Tanah Merah Laok.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD berinisial FRO (44) dan mantan kepala desa menjadi tersangka atas kerusuhan antarkelompok yang melibatkan warga Desa Tanah Merah Laok dan warga Desa Baipajung. 

Kasatreskrim Polres , AKP Bangkit Dananjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya dibantu Reskrimum Polda Jatim menetapkan 8 orang tersangka dari bentrok antarkelompok warga di Desa Tanah Merah Laok, dan 5 di antaranya sudah diamankan.

"Tersangka kami bagi menjadi 2, dari pihak Baipajung ada 4 orang tersangka 2 sudah kami tahan, 1 masih menjalani perawatan dan 1 dalam pencarian. Sedangkan dari Tanah Merah Laok 4 tersangka 3 sudah ditahan dan 1 dalam pencarian," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (16/6/2023).

Adapun inisial dari 8 tersangka yakni, Baipajung: AD (55), SM (42), SKD (45) dalam perawatan belum ditahan, SMS (48) dalam pencarian. Tersangka Tanah Merah Laok HF (51) mantan Kades Tanah Merah Laok, AS (36), HMT (25) sudah ditahan, sedangkan FRO (44) anggota DPRD masih dalam pencarian.

Dari kejadian tersebut sejumlah senjata tajam jenis pisau dan celurit, motor serta ditemukan juga proyektil senjata api (Senpi) saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus yang menimbulkan 2 korban tewas itu, masih dalam proses pengembangan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video