Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Bentrok Antarkelompok
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 16 Juni 2023 20:18 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Bangkalan berinisial FRO (44) dan mantan kepala desa menjadi tersangka atas kerusuhan antarkelompok yang melibatkan warga Desa Tanah Merah Laok dan warga Desa Baipajung.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya dibantu Reskrimum Polda Jatim menetapkan 8 orang tersangka dari bentrok antarkelompok warga di Desa Tanah Merah Laok, dan 5 di antaranya sudah diamankan.
BACA JUGA:
Diduga Depresi, Pria di Bangkalan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Acara Wisuda, Begini Kata Kepala SDN Benangkah I
Soal Dugaan Pungli untuk Wisuda, Puluhan Wali Murid SDN Benangkah I Support Sekolah
Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor
"Tersangka kami bagi menjadi 2, dari pihak Baipajung ada 4 orang tersangka 2 sudah kami tahan, 1 masih menjalani perawatan dan 1 dalam pencarian. Sedangkan dari Tanah Merah Laok 4 tersangka 3 sudah ditahan dan 1 dalam pencarian," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (16/6/2023).
Adapun inisial dari 8 tersangka yakni, Baipajung: AD (55), SM (42), SKD (45) dalam perawatan belum ditahan, SMS (48) dalam pencarian. Tersangka Tanah Merah Laok HF (51) mantan Kades Tanah Merah Laok, AS (36), HMT (25) sudah ditahan, sedangkan FRO (44) anggota DPRD Bangkalan masih dalam pencarian.
Dari kejadian tersebut sejumlah senjata tajam jenis pisau dan celurit, motor serta ditemukan juga proyektil senjata api (Senpi) saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus yang menimbulkan 2 korban tewas itu, masih dalam proses pengembangan.