Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Bentrok Antarkelompok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Bentrok Antarkelompok

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 16 Juni 2023 20:18 WIB

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, saat konferensi pers terkait bentrok antarkelompok warga di Desa Tanah Merah Laok.

"Proyektil yang kami temukan, masih kami periksa dilabfor. Kasus ini bermula dari perseteruan di pasar antara AS (Tanah Merah Laok) dan SKD (Baipajung) yang kemudian di hasut oleh SMS sehingga bentrok tak bisa dihindari," kata Bangkit.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 poin 1, 2 dan 3 barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Sedangkan SMS dikenakan pasal 160 KUHP berlapis dengan delik provokasi atau menghasut.

Dari kejadian tersebut 2 korban meninggal dunia Asmawi (50) dan Husni (35) keduanya merupakan warga Desa Baipajung. Sini (40 th) alamat Desa Baipajung Laok luka bacok di tangan, SKD (41 th) kini jadi tersangka alamat Desa Baipajung luka tembak dan luka bacok serta Adnan Abdul Azis (50 th) alamat Tanah Merah Daja luka bacok dirawat di RSUD Syamrabu .

Sedangkan korban dari Tanah Merah Laok, As'ad (30 th) luka bacok luka leher dan perut, Herman (23 th), luka bacok pipi dan mulut dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. (fat/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video