KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Senin (27/13). MoU tersebut terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pasuruan melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat).
BACA JUGA:
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
- Gus Ipul Salat Idulfitri 1445 H Bersama Warga Bugul Permai Kota Pasuruan
- Di Malam Nuzulul Quran, Gus Ipul Ingatkan untuk Selalu Meminta Pertolongan Allah Dalam Segala Urusan
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf sangat berterima kasih atas kerja sama tersebut. Menurutnya, sarana prasarana memang harus terus diperbarui sesuai perkembangan zaman, termasuk layanan kesehatan.
"Ini merupakan prestasi. Pelayanan yang bagus akan memberi kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat," paparnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Indrina Darmayanti menyebutkan, 83.5% dari total penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan JKN-KIS. Untuk wilayah Kota Pasuruan sendiri sudah 98.78% atau sebanyak 207.773 jiwa yang terdaftar JKN-KIS.
Angka tersebut sudah di atas rata-rata nasional dan telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Di mana wilayah yang sudah mencapai UHC, ketika ada warga yang sakit kapan pun juga, sudah bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah.
"Dan sudah aktif kepesertaannya. Sehingga bisa langsung mengakses layanan kesehatan yang diperlukan," pungkasnya.
Perlu diketahui, JKN-KIS merupakan program pelayanan kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News