Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres Malang Kota Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres Malang Kota Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), bertempat di depan Balai Kota Malang, Kamis (23/12).

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Hari Natal 2021 dan (Nataru) digelar di depan Balai , Kamis (23/12).

Wali Sutiaji bertindak sebagai pemimpin apel didampingi AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadona.

Bersamaan apel kali ini dilakukan penyematan pita kepada tiga perwakilan instansi, yakni anggota Kodim 0833 , anggota Polresta Malang Kota, dan pegawai . Penyematan pita itu sebagai tanda dimulainya operasi lilin semeru.

Selanjutnya, pimpinan tiga pilar tersebut melaksanakan pengecekan guna melihat kesiapan pasukannya dalam menghadapi pengamanan Nataru.

menyampaikan bahwa pihaknya menyiagakan sekitar 350 personel Polri dalam ops lilin semeru kali ini. Mereka akan bergabung bersama unsur TNI, , dan instansi lainnya, sehingga total sekitar 600 personel.

“Polresta Malang Kota juga menyiapkan lima pos pengamanan. Seperti Pos Terpadu Exit Tol Madyopuro, Pos Pelayanan Gereja Ijen, Pos Gereja St. Albertus, Pos Sukarno Hatta Universitas Brawijaya, dan Pos Gereja Kayutangan, serta ditambah dua pos dari Dishub ,” tuturnya.

Buher-sapaan akrabnya- menambahkan, dalam pengamanan tahun ini tidak ada penyekatan arus lalu lintas. Tetapi pihaknya tetap akan melakukan patroli skala besar pada tempat keramaian, serta pengamanan kegiatan ibadah di sejumlah gereja.

“Ya nanti para petugas akan melakukan patroli di tempat-tempat keramaian seperti mal, kafe, restoran, dan juga hotel. Selain itu juga dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar merayakan pergantian tahun di rumah saja. Pelaksanaan ibadah di gereja pun harus disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, dengan menempatkan Satgas Covid-19.

“Tempat-tempat hiburan dilarang melaksanakan perayaan pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan. Karena memang masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutupnya. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO