Lapas Tuban Terima 20 Napi Narkoba dari Mojokerto

Lapas Tuban Terima 20 Napi Narkoba dari Mojokerto Kalapas Tuban, Siswarno, saat memberi arahan kepada napi yang datang dari Lapas Kelas IIB Mojokerto.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban () kembali menerima kiriman napi dari lapas lain. Kali ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto mengirimkan 20 napi narkoba ke .

"Seluruh napi yang dipindahkan berjenis kelamin laki-laki dengan masa pidana antara 4 tahun sampai yang paling lama 10 tahun," kata Kalapas Tuban, Siswarno, Rabu (8/12).

Ia menuturkan, proses pemindahan narapidana dilakukan pengawalan ketat. Setelah masuk, lanjut Siswarno, semua barang bawaan diperiksa dan langsung menjalani swap tes antigen guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kami periksa dengan ketat, baik bawaannya maupun individunya, saya perintahkan jajaran untuk menjalankan prosedur protokol kesehatan bagi napi yang masuk,” tuturnya.

Ia memaparkan, daya tampung lapas Tuban mengalami overkapasitas yang mana hanya untuk 266 orang kini dihuni 434 orang dengan rincian 368 napi dan 66 tahanan. Untuk itu, kata Suwarno, pihaknya memerintahkan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di dalam lapas.

"Saat ini mengalami overkapasitas sebanyak 63 persen dari kapasitas hunian hanya untuk 266 orang. Walaupun overkapasitas, kami sampaikan ke jajaran pengamanan untuk lebih waspada terlebih ini kasus narkoba,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan pengamanan , Taufan, mengatakan bahwa dari hasil tes swap oleh paramedis, seluruh napi dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya, kata Taufan, para napi diamankan di sel isolasi blok B dan menjalani karantina.

“Saat ini semuanya telah kita masukkan sel isolasi, dan tidak bisa keluar, mereka akan menjalani 14 hari full karantina sesuai prosedur,” kata Taufan. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO