Edarkan Sabu-Sabu dan Pil Koplo, Warga Gayungan Surabaya Ditangkap di Warung Kopi

Edarkan Sabu-Sabu dan Pil Koplo, Warga Gayungan Surabaya Ditangkap di Warung Kopi Tersangka RH beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskoba Polrestabes menangkap seorang pengedar narkoba berinisial RH (34). Pria asal Jalan Gayungan Pasar, , itu ditangkap oleh Timsus di sebuah warung kopi di kawasan Gayungan, pada Minggu (17/10) lalu.

Kasat Polrestabes Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka berbekal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Bahwa ada seorang pria yang sering menjual obat-obatan di salah satu warung kopi.

Mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada RH. Informasi yang didapat polisi, RH menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu.

Tak buang waktu, petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap RH yang saat itu sedang asik ngopi.

"Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIB, pelakunya dapat diamankan anggota sewaktu berada di warung kopi Jalan Gayungan Pasar ," ujar Kompol Daniel Marunduri, Selasa (19/10).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil logo Y.

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO