Ilustrasi pencuri. MOHAMED HASSAN/PIXABAY.com
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban pencurian emas 6 bulan lalu. Meski sudah dilaporkan ke polisi, hingga kini pelaku pencurian tersebut belum juga tertangkap.
Guna menanyakan progres kasus tersebut, keluarga korban, Imdad bersama kuasa hukumnya, melakukan audiensi ke Kasatreskrim Polres Bangkalan. Mereka meminta kejelasan terkait kasus pencurian emas dan uang yang ditaksir senilai Rp500 juta itu.
BACA JUGA:
- Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Warga Bangkalan Tewas Diduga Ditusuk Iparnya
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
"Pencurian telah terjadi sejak tanggal 7 April 2021. Namun hingga kini kasus belum terungkap, padahal sudah ada petunjuk," kata Kuasa Hukum Imdad, Risang Arya Bima, kepada awak media di Polres Bangkalan,Rabu (6/10).
Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera mengungkap kasus tersebut. Sebab, menurut Risang, kasus ini tergolong besar karena kerugian mencapai Rp500 juta.
"Sampai saat ini belum terungkap, sudah ada mengarah, petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada orang yang didalami, meminta langkah yang sudah dilakukan," ucapnya.
Senada, Imdad juga meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka. "Padahal saksi sudah didatangkan berkali-kali," kata Imdad.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




