BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan memberikan penghargaan kepada jajaran Polri yang berprestasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal. Pemberian dilakukan usai apel rutin yang dipimpin Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, Selasa (22/9/2026).
Penghargaan tersebut merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Polri serta Keputusan Kapolres Bangkalan Nomor 42 Tahun 2026. Wibowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran.
“Saya bangga dan menaruh hormat kepada seluruh rekan-rekan. Terlepas apapun posisi rekan-rekan, apa yang kita raih hari ini adalah keberhasilan dari kerja keras dan kolaborasi seluruh unsur di institusi ini,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi personel lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
“Saya berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh personel lainnya demi mengayomi masyarakat Bangkalan,” katanya.
Sebanyak 32 personel menerima penghargaan dengan kategori berbeda. Di antaranya Kasatreskrim AKP Eriek Triyasworo atas pengungkapan kasus curanmor dan senjata api ilegal, serta Kaurbinopsnal Ipda Wahyu Saka Wahdini atas pengungkapan curanmor dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kemudian, ada Kanit I Ipda Muhamad Nurcahyono bersama 16 anggota tim atas pengungkapan curanmor dan senjata api ilegal. Lalu, Kanit Idik II Ipda Deki Pratama Jaya Kusuma bersama 7 anggota tim juga mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM, gas, dan LPG bersubsidi. (uzi/mar)










