BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membongkar aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar trafo listrik milik PLN di kawasan jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura.
Tiga anggota sindikat yang diduga menjarah trafo listrik di Kecamatan Labang tersebut dibekuk polisi tanpa perlawanan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FR, MS, dan AG. Selain mencuri trafo listrik, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo membenarkan penangkapan terhadap tiga anggota sindikat yang diduga menyasar fasilitas umum tersebut.
"Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap anggota secara bergilir tanpa perlawanan. Penyidik saat ini masih mendalami rentetan TKP serta barang bukti hasil jarahan mereka," ujar AKP Eriek Triyasworo, Minggu (20/9/2026).
AKP Eriek mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihak PLN terkait sering padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang akses Jembatan Suramadu. Gangguan tersebut terjadi setelah sejumlah trafo listrik di kawasan itu hilang.
Kondisi jalan yang minim penerangan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Petugas kemudian menangkap FR saat melintas di Jalan Raya Desa Kamal, Kecamatan Kamal. Berdasarkan keterangan FR, polisi selanjutnya bergerak dan menangkap dua rekannya, MS dan AG.
"Dalam setiap aksinya, mereka berbagi peran mirip kerja sindikat. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengusut potensi TKP lain di luar kawasan Suramadu,"tandasnya. (van)










