Tersangka Sur, oknum pensiunan TNI. foto: istimewa
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum pensiunan sebuah institusi militer bernama Sur (64), diduga melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di sebuah pondok kebun buah naga, di Dusun Lateng, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
BACA JUGA:
- Polres Tuban Amankan Pelaku Pecabulan Dua Anak di Bawah Umur dengan Modus Minta Sumbangan
- Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Lansia di Banyuwangi Peras Pemudik
- Coba Hilangkan Jejak, Pencuri Minimarket di Banyuwangi Buang Uang Rp48 Juta ke Sungai
- Pembacokan di TPU Lingkungan Cungking Banyuwangi, Diduga Dipicu Perselingkuhan
"Modus pelaku yang merupakan oknum pensiunan TNI ini dengan memberikan iming-iming uang kepada kedua korban yang masih di bawah umur," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Kamis (30/9/2021).
Lita menjelaskan, awalnya korban yang sedang asyik bermain bersepeda itu dipanggil pelaku. Kemudian keduanya diiming-imingi akan dibelikan minuman di sebuah warung dan akan diberikan uang jajan, apabila mau ikut dengan pelaku.
Dengan segala bujuk rayu, akhirnya kedua korban pun mau diajak pelaku. Sesampainya di warung, mereka hanya dibelikan minuman. Selanjutnya, keduanya diajak ke kebun buah naga yang mana pelaku sebagai pager sarinya. Kemudian terjadilah aksi pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku di sebuah pondok pada hari Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban dicabuli satu per satu di tempat yang sama dan hari yang berbeda. Setelah dicabuli, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp5.000 dan Rp15.000," ungkap Lita.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




