Berstatus Level 1, Warga Kota Blitar Diperbolehkan Gelar Hajatan

Berstatus Level 1, Warga Kota Blitar Diperbolehkan Gelar Hajatan Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. Termasuk memperbolehkan warga menggelar hajatan. Ini setelah ditetapkan sebagai wilayah berstatus level 1 situasi Covid-19 berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan.

Sekda , Priyo Suhartono mengatakan di Jawa Timur ada 24 daerah yang berstatus level 1. Salah satunya adalah .

"Sesuai asesmen dari Kemenkes, berada di level 1," ujarnya, Senin (27/9/2021).

Selain memperbolehkan hajatan, aktivitas lain yang mulai dilonggarkan oleh adalah uji coba pembukaan tempat wisata. Serta memperbolehkan tempat makan melayani makan di tempat. Namun dengan catatan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Ada kelonggaran, namun tetap harus mengedepankan prokes selama masih ada PPKM," ujar Priyo.

Selain turun level, kabar gembira lainnya adalah soal capaian vaksin di . Di Kota Proklamator capaian vaksin dosis pertama sudah mendekati 100 persen.

melalui dinas kesehatan terus berupaya agar vaksinasi Covid-19 segera mencapai target.

"Vaksinasi terus kita genjot selama ketersediaan vaksin ada. Saat ini peringkat empat se-Jawa Timur untuk capaian vaksinasi dosis 1," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes , Didik Jumianto.

Kasus Covid-19 di memang turun drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kini per hari tambahan kasus baru bisa dihitung jari, yakni 1-5 kasus baru saja dalam sehari. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO