“Adanya Pulau Nusa Barong seperti penghalang dari tsunami, keunikan ekosistem pulau kecil, potensi penelitian, hingga tempat berteduh untuk nelayan bila terjadi ombak besar, akan terancam keberadaanya terhadap limbah-limbah itu,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik tambak tersebut, bahkan akan melakukan penertiban. Namun sebelum itu, pihaknya akan meninjau keberadaan tambak itu untuk memastikan syarat-syarat perizinan.
“Apakah memang legal atau ilegal, tentunya dari izin ini akan terlihat, izin itu berkaitan dengan segala aturan aktivitas tambak, termasuk bagaimana pengelolaan limbahnya. Jika memang tidak beres izinnya kami bisa bertindak,” terang Hendy.










