NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Gudang barang bukti (BB), benda sitaan (BS), dan barang rampasan (BR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk sudah bisa difungsikan setelah diresmikan Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Selasa (7/9).
Peresmian gudang digelar sederhana, hanya dihadiri para pegawai lingkungan Kejari Nganjuk, dan Direktur CV Putra Jati Alam.
BACA JUGA:
- Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
- Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
- Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba
- Polres Mojokerto Kota Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Berikut Jenis dan Pelanggarannya
Nophy bersyukur karena proses pembangunan gedung BB dapat berjalan sesuai dengan rencana, serta tidak ada kendala apapun.
"Saya ingin nantinya gudang ini bisa difungsikan sebagaimana mestinya," katanya dikutip BANGSAONLINE.com, Selasa (07/09).
Dengan adanya gudang BB, ia berharap pelayanan terkait dengan pengembalian dan perawatan barang bukti kepada masyarakat bisa lebih optimal.
Agar gudang tersebut bisa berfungsi secara maksimal, dalam peresmian itu juga digelar doa bersama. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Nophy. Potongan pertama diberikan kepada Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh kajari, sekaligus sebagai tanda dioperasikanya gudang. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News